SELAMAT DATANG DI MY BLOG

ASSALAMU'ALAIKUM WRWB
REKAN-REKAN GURU MGMP IPA SMP CLUSTER D KARAWANG SILAKAN BERGABUNG DAN MENG-UPDATE MY BLOG
SEMOGA BERMANFAAT
WASSSALAMU'ALAIKUM WRWB

KEGIATAN LESSON STUDY BERBASIS MGMP MERUPAKAN SALAH SATU KEGIATAN LESSON STUDY YANG DILAKSANAKAN DI KABUPATEN KARAWANG, SALAH SATU MGMP YANG MENGIKUTI ADALAH MGMP IPA SMP CLUSTER D KABUPATEN KARAWANG YANG BERCENTER DI SMP NEGERI 2 KARAWANG TIMUR

Kamis, 10 Maret 2011

GURU SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENDIDIKAN

GURU SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENDIDIKAN
Oleh : DEDDY WIDJANARDI, S.Pd
“Mencatat melulu !” huh! Gerutu siswa kelas VII di sebuah sekolah menengah pertama di kota Karawang. “Gimana sih bapak kok mencatat saja” Pertanyaan ini timbul manakala guru IPA memberi tugas mencatat. Mereka tidak bisa protes, kalaupun mereka protes maka mereka akan dicatat sebagai “anak nakal”. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Di“gugu” dan di“tiru” begitulah sekiranya kata-kata yang mampu saya ungkapkan ketika terbaca kata-kata atau terdengar ucapan “guru”. Guru bukan saja didefinisikan sebagai seseorang yang mengajarkan kita banyak hal akan tetapi jauh daripada hal tersebut, guru sering kali diartikan sebagai seseorang yang selayaknya seperti diposisikan pada posisi “tuhan”. Guru selalu benar atau seperti di paksa untuk selalu bertindak benar, guru selalu bisa atau dipaksa untuk selalu bisa sehingga tak elaknya posisi guru sama sejajar atau bahkan selalu disejajarkan dengan posisi “tuhan” dalam konteks masyarakat yang demikian.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat.
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Guru sebagai ujung tom¬bak pendidikan ditun¬tut untuk memiliki kompetensi seperti yang diharapkan oleh UU dan peraturan pemerin¬tah. Salah satu kompetensi yang harus dipenuhi seorang guru adalah kompetensi akademik dimana seorang guru harus menempuh pendidikan minimal Diploma-4 atau Strata-1. Tentu saja hal ini harus ditunjang oleh pematangan kompetensi dengan memperoleh pengalaman mengajar yang cukup. Disini akan menimbulkan kesenjangan antara guru yang sudah senior dan guru yang baru. Kesenjangan yang dimaksud an¬tara lain masih banyak guru IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) belum memiliki Standar minimal kuali¬fikasi akademik, sehingga dalam melaksanakan tugasnya belum profesional dan hanya memaha¬mi hakikat mata pelajaran yang diampu secara garis besar. Me-mahami kondisi tersebut maka MGMP merupakan wadah yang sangat diperlukan.
Kompetensi lainnya yang ha¬rus dikuasai oleh seorang guru adalah kompetensi professional. Seorang guru harus Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang men¬dukung mata pelajaran yang di¬ampu. Jadi dia harus menguasai standar kompetensi dan kompe¬tensi dasar mata pelajaran yang diampu. Tidak hanya itu guru ha¬rus aktif mengaktualisasi diri yaitu mengembangkan materi pembe¬lajaran yang diampu secara kreatif, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, dan mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Dalam kondisi nyata ternyata ke¬beradaan guru masih banyak yang belum sesuai dengan harapan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang secara spesifik diuraikan dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Stan¬dar Kualifikasi Akademik Kompe¬tensi Guru. Untuk mengatasi hal tersebut salah satu langkah yang telah dan banyak dilakukan adalah pembentukan dan pemberdayaan MGMP.
MGMP diselenggarakan dengan tujuan : pertama, untuk memo¬tivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melak¬sanakan, dan membuat evalu¬asi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional; Kedua, untuk menyatakan kemam¬puan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran se¬hingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; Ketiga, un¬tuk mendiskusikan permasala¬han yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan kondisi sekolah masing-masing; Keempat, untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang lebih lengkap berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; Kelima, saling berbagi informasi dan pengalaman untuk dibahas bersama-sama; Keenam, mampu menjabarkan dan merumuskan serta menerapkan pembelajaran yang efektif.
MGMP IPA SMP Cluster D Kab. Karawang sebagai salah satu wadah komu¬nikasi guru IPA SMP di Kabupaten Karawang yang aktif secara rutin melaksanakan kegiatan, terus melakukan usaha untuk mening¬katkan kualitas melalui berbagai kegiatan, baik aktifitas perte-muan rutin maupun yang bersi¬fat tidak rutin sesuai kebutuhan. Aktifnya MGMP IPA ini didukung oleh motivasi anggota - anggotanya, bahkan kegiatan pertemuan rutin yag dilaksanakan dibiayai secara swadaya dari iuran ang¬gotanya.
Pengkajian pembelajaran dalam BERMUTU di MGMP IPA Cluster D Kabupaten Karawang pada dasarnya merupakan model penerapan penelitian tindakan kelas oleh guru yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah atau perbaikan pembelajaran. Tahapan pelaksanaannya dimulai dari kajian pengajaran, identifikasi masalah, penyusunan rencana tin-dakan, pelaksanaan tindakan dan observasi, pengumpulan dan analisis data, refleksi dan tindak lanjut, sampai dengan pelaporannya. Un¬tuk memperkaya khasanah pene¬litian tindakan kelas, pendekatan kolaboratif dalam tahap peren¬canaan, pelaksanaan perbaikan pembelajaran, dan refleksi dalam model Lesson Study diintegrasikan ke dalam Belajar Model BERMUTU. Selain itu, digunakan juga teknik studi kasus (Case Study) sebagai alat untuk mengumpulkan data dalam observasi dan refleksi.
Penekanan kegiatan adalah pada kajian pengajaran sebagai langkah awal untuk mem-buka cakrawala guru tentang proses belajar mengajar dari tiga aspek, yaitu aspek kurikulum, aspek bi¬dang studi atau materi ajar, dan aspek praktik pembelajaran. Melalui kajian pengajaran, guru melakukan observasi dan menganalis proses belajar mengajar secara cermat. Guru diharapkan dapat mengiden¬tifikasi beragam masalah dalam proses belajar mengajar dan melakukan praktik pembelajaran dengan mem¬perhatikan kesesuaiannya dengan sisi kurikulum, materi ajar, pendeka¬tan, metode, media, dan strategi pembelajaran.
Kegiatan yang berlangsung di sekolah inti SMP Negeri 2 Karawang Timur, disambut sangat an¬tusias oleh para peserta MGMP yang berjumlah 20 orang. Para Guru Mata Pelajaran IPA sangat merasakan man¬faat dari kegiatan ini. Dengan kegiatan seperti ini, peserta bisa berkomunikasi langsung dengan rekan-rekan guru dari sekolah lain sehingga bisa saling tukar pendapat dan pengalaman mengajar, demikian pendapat salah satu guru Peserta MGMP.
Dari kegiatan MGMP seperti yang dilaksanakan oleh MGMP IPA SMP Cluster D Kabupaten Karawang, dapat diperoleh manfaat sebagai berikut:
1. Bagi siswa, mendapatkan layanan pendidikan khususnya pembelajaran IPA yang lebih menarik, menyenangkan, bermakna, dan bermutu.
2. Bagi guru mata pelajaran, mendapatkan tambahan pe-ngetahuan baru sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajarannya sesuai den¬gan Standar Nasional Pendi¬dikan (SNP) melalui kegiatan MGMP.
3. Bagi sekolah, mendapatkan kesempatan untuk memiliki guru-guru IPA SMP yang lebih berkompeten, profesional, dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah sesuai SNP.
4. Bagi MGMP IPA SMP, mendapat kesempatan untuk member¬dayakan guru-guru IPA SMP di Kabupaten Karawang.
5. Bagi pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas pendi¬dikan pemudan dan olahraga Kabupaten Karawang, mendapat kesempatan untuk memiliki guru-guru yang lebih profesional sehingga mutu pendidikan akan meningkat.
Akhirnya layaklah kalau dinyatakan “Di dunia pendidikan, guru merupakan ujung tombak “ dalam merealisasikan serangkaian kebijakan pemerintah. Di tangan gurulah, potret pendidikan yang idealis di negeri ini ditumpukan. Guru harus senantiasa berupaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang sulit diukur, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Lantaran sarat akan muatan idealis, menjadikan guru sebagai “ujung tombok” ketika ada kompleksitas permasalahan membutuhkan daya, cipta, rasa, dan karsa. Padahal sebenarnya, dunia pendidikan yang dihadapkan guru adalah hal-hal yang riil dan bersifat aktual sehingga segala fenomena yang berkembang dalam dunia pendidikan merupakan peluang dan tantangan bagi guru.
Begitu sangat urgennya peran strategis seorang guru sehingga tak akan terlahir seorang dokter tanpa pendidikannya, tak akan terlahir seorang insinyur tehnik tanpa pendidikannya pula.
Perkembangan dunia pendidikan dewasa ini begitu cepat. Sejalan dengan kemajuan teknologi dan globalisasi (semakin merapatnya dunia menjadi satu, tanpa batas dan tanpa sekat waktu). Perkembangan cepat itu perlu diimbangi kemampuan pelaku utama pendidikan dalam hal ini Guru. Kemampuan professional dan ketrampilan mereka perlu ditingkatkannyur tanpa polesan kapurnya, tak akan terlahir seorang profesor tanpa petuah-petuahnya. Secara garis besar dapat disebut bahwa karena tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan serta tekhnologi yang selalu mengalami perkembangan dan justru iramanya yang semakin lama semakin cepat, maka agar peran guru dalam pengajarannya tetap bermutu dan up to date dalam membimbing belajar siswa, maka wajib hukumnya bagi guru tersebut untuk belajar dalam banyak hal yang terkait dengan pengajaran secara berkesinambungan. Semoga.